Penggunaan Kantong Kresek Akan Dikenakan Bea Cukai Plastik

Penggunaan Kantong Kresek Akan Dikenakan Bea Cukai Plastik

ilustrasi (Foto: ist/batamnews)

Tangerang - Penggunaan bahan plastik sulit diatasi karena pemerintah belum membatasi penggunaannya. Hingga saat ini masalah sampah terbanyak berasal bahan plastik yang tak bisa diuraikan.

Pemerintah akan menerapkan cukai plastik guna mengendalikan konsumsi barang-barang yang memiliki risiko jangka panjang. 

Dari sekian banyak varian produk plastik, menurut Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, penerapan cukai tahap awal akan berlaku untuk kantong kresek atau plastik kresek.

Heru mengatakan cukai pada kantong kresek akan diterapkan berdasarkan kriteria tertentu.

"Kepada plastik yang ramah lingkungan akan diberikan tarif lebih rendah bahkan dibebaskan, sedangkan produsen tidak ramah akan dibebankan tarif tinggi," kata Heru di kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kamis (23/8/2018).

Heru menuturkan, penerapan cukai pada kantong kresek merupakan hasil pembahasan yang dilakukan panitia antar kementerian (PAK).

Namun, dirinya mengaku masih belum mengetahui kapan waktu implementasi cukai pada kantong kresek. Saat ini, pemerintah masih merumuskan payung hukum kebijakan tersebut.

Adapun, alasan penerapan cukai pada kantong plastik terlebih dahulu dikarenakan faktor lingkungan.

"Kantong plastik ini kita fokus ke pengendalian kalau penerimaan itu isu setelah itu. Isu yang paling penting apakah dengan cukai ini kita bisa menjadikan lingkungan Indonesia menjadi lebih baik itu parameter keberhasilan dari cukai ini," tutup dia.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews