Saksi Bisu Penahanan Pangeran Diponegoro

Saksi Bisu Penahanan Pangeran Diponegoro

Benteng Rotterdam Dibangun Pada 1600-an dan Masih Terawat Hingga Kini (Foto : Rumah123/Cagar Budaya Kemendiknas)

Makassar - Peninggalan Belanda di Indonesia berupa bangunan memang banyak. Hal wajar mengingat Indonesia dijajah cukup lama. Salah satu bangunan peninggalan ini adalah benteng Rotterdam.

Ada banyak benteng yang dibangun Belanda selama penjajahan. Benteng ini tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Benteng Rotterdam menjadi salah satu benteng yang berukuran besar. Benteng ini berada di Makassar, ibu kota provinsi Sulawesi Selatan.

Benteng ini dibangun pada awal 1600-an. Benteng ini menjadi bagian dari Perjanjian Bongaya yang melibatkan Belanda, Kerajaan Gowa, dan Bugis. Belanda dan Bugis beraliansi mengalahkan Gowa.

Laksamana Belanda, Cornelis Speelman berinisiatif untuk membangun benteng. Speelman menamainya Fort Rotterdam alias Benteng Rotterdam, sesuai dengan kota kelahirannya.

Selama penjajahan, benteng ini menjadi basis pertahanan Belanda. Selain itu, juga pernah digunakan sebagai penjara. Jepang juga menggunakan benteng ini sebagai penjara saat menduduki Indonesia.

Salah satu tahanan yang pernah mendekam di penjara ini adalah Pangeran Diponegoro. Setelah Belanda menangkapnya, beliau dan keluarga diasingkan ke Makassar. Diponegoro ditahan dari 1830 hingga wafatnya pada 1855.

Benteng Rotterdam memiliki 13 bangunan di dalamnya, 11 di antaranya masih dalam kondisi baik. Ada enam tempat pertahanan, lima di antaranya masih ada. Dulu, bangunan ini dipakai untuk kantor, rumah, dan gudang mesiu.

(pkd)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews