Tahun 2019 Anggaran Pendidikan Dinaikkan 38,1 persen

Tahun 2019 Anggaran Pendidikan Dinaikkan 38,1 persen

ilustrasi (Foto: kompasiana/batamnews)

Jakarta - Dalam sidang Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018) Presiden Jokowi menyebutkan pada tahun 2019, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp 487,9 triliun, meningkat 38,1 persen dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2014, sekitar Rp 353,4 triliun.

"Alhamdulillah, atas rahmat Allah SWT, Pemerintah dapat melaksanakan program-program aksi kebijakan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia," ujar dia.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah telah memberikan bantuan pendidikan dan beasiswa dari jenjang pra-sekolah hingga SD, SMP, dan SMA, pendidikan madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah, bahkan sampai dengan jenjang pendidikan tertinggi S3 bagi seluruh anak bangsa yang berpotensi, terutama bagi yang kurang mampu. 

Kemudian anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah mampu menaikkan angka partisipasi murni untuk SD, SMP, SMA, dan madrasah. Pada tahun 2019, Pemerintah akan memberikan beasiswa kepada 20,1 juta siswa melalui Program Indonesia Pintar dan 471,8 ribu mahasiswa melalui beasiswa bidik misi.

Jokowi menjelaskan dalam periode 2014-2019, pemerintah juga melakukan investasi melalui LPDP dengan memberikan beasiswa kepada sekitar 27 ribu mahasiswa dari seluruh pelosok Tanah Air untuk melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di perguruan tinggi terbaik di dalam negeri maupun di luar negeri, serta membiayai 123 kontrak riset terpilih.

"Belanja negara untuk bidang pendidikan pada tahun 2019 juga akan diarahkan untuk memperkuat program BOS bagi 57 juta siswa, meningkatkan kualitas guru PNS dan non-PNS melalui tunjangan profesi, dan percepatan pembangunan dan rehabilitasi sekolah," ujarnya.

Selain itu, juga ditujukan untuk membangun 1.407 ruang praktik SMK dan bantuan pelatihan sertifikasi 3.000 mahasiswa, memperkuat program vokasi yang lebih masif dan terintegrasi lintas kementerian, serta pembangunan sarana kelas dan laboratorium di 1.000 pesantren. 

"Untuk semakin memperbaiki kualitas sumber daya manusia, sesuai dengan amanat konstitusi, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara," kata Jokowi.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews