Pembunuhan di Hotel BCC

Ini Daftar Barang Bukti Pembunuhan di The BCC Hotel and Residence Batam

Ini Daftar Barang Bukti Pembunuhan di The BCC Hotel and Residence Batam

Kepala Polresta Barelang Kombes Asep Safrudin memperlihatkan sejumlah barang bukti pembunuhan Amar di Mapolres Barelang, 27 April 2015. (Foto: Iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Polresta Barelang mengumpulkan sejumlah barang bukti dugaan pembunuhan di The BCC Hotel and Residence Batam, Kepri, yang terjadi pada Jumat 24 April 2015 pukul 05.25 WIB. 

Kepala Polresta Barelang Komisaris Asep Safrudin memperlihatkan ke publik sejumlah barang bukti tersebut. 

Diantaranya 6 unit handphone, 4 buah dompet, 1 jam tangan, 1 ikat pinggang, celana dan baju korban, 1 isolatip berwarna hitam, serta tanda pengenal dan paspor korban.

Pembunuhan terhadap Amar Aswan bin Azman, 30, di The BCC Hotel and Residence Batam, Kepri, diduga dilakukan empat rekan Amar yang juga warga negara Malaysia.

Mereka adalah Samawanan Kupusami, Masturizam bin Mardan, Goh Song Chew dan Kalitazan Meganatan. 

Saat ini keempatnya sudah ditangkap aparat kepolisian dan mendekam di sel tahanan Polresta Barelang. Selain pembunuhan, polisi juga menduga motif ini terkait dengan bisnis narkoba.

Keempatnya sempat kabur dengan menggunakan kapal namun berhasil ditangkap kembali di hari kejadian, setelah polisi memerintahkan kapal untuk kembali ke pelabuhan.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews