Penyelam Harus Patuhi Prosedur Penyelaman

Penyelam Harus Patuhi Prosedur Penyelaman

Ilustrasi

Batam - Aktivitas menyelam di laut memang mengasyikkan. Namun demikian, untuk menjalankan aktivitas tersebut, seorang penyelam harus menyelesaikan suatu kursus selam yang dibuktikan dengan adanya sertifikat untuk mengurangi risiko ketika menyelam.

Peristiwa hilangnya Kiatwansyah, pengusaha Batam saat menyelam di Pulau Mansinam, Manokwari, Papua Barat memberikan pelajaran bagaimana seorang penyelam harus mematuhi prosedur penyelaman.

Seperti diungkapkan Abi Carnadie, seorang instruktur selam, kecelakaan menyelam dapat terjadi oleh beberapa faktor. Secara sederhana saja dibagi menjadi dua faktor yaitu faktor internal, yang berasal dari penyelam itu sendiri misalnya kondisi tidak fit (sakit), takut, tidak nyaman dengan penyelaman yang akan dilakukan, peer pressure dari teman-teman. Dan faktor eksternal, misalnya kondisi lingkungan, cuaca dan peralatan yang tidak laik pakai.

"Sekurangnya dua faktor itu yang seharusnya diperhatikan," kata Abi saat dihubungi Batamnews.co.id, Rabu (15/8/2018).

Saat itu, Kiatwansyah setelah entry dive, dari kedalaman 5 meter terlihat naik ke permukaan lalu disusul dan ditemani oleh guide naik ke permukaan. 

Guide menanyakan apakah korban akan turun lagi dan dijawab tidak. Setelah speedboat diving datang mendekatinya. Dive guide menyusul penyelam lainnya.

Boatman meminta korban untuk naik ke boat namun korban berinisiatif untuk menyelam kembali. Boatman masih sempat melihat dan memantau gelembung udaranya. Sampai semua diver naik ke permukaan, korban tidak ditemukan. 

Merujuk pada kronologi kejadian, Abi berpendapat bahwa penyelam seharusnya tidak kembali turun ke dalam air sendirian. Sebagai seorang penyelam bersertifikat, sudah ada ketentuan bahwa harus menyelam dengan buddy dan kalau terpisah dengan buddy, maka masing-masing harus menunggu di permukaan air, dan tidak saling mencari di dalam air.

Dalam suatu kursus selam hal-hal tersebut merupakan prosedur standar. Abi menegaskan setiap penyelam harus mematuhi instruksi dari dive guide yang melakukan pemanduan.

"Setiap pelanggaran prosedur akan memperbesar risiko bagi penyelam," kata dia.

Seperti diketahui, Kiatwansyah dilaporkan hilang pada Jumat (10/8/2018) lalu. Hingga hari ini, proses pencarian yang dilakukan tim Basarnas, Polair Polres Manokwari dan sejumlah kelompok penyelam.

(dod)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews