Pria Singapura Ditangkap karena Merampok Uang dan Emas

Pria Singapura Ditangkap karena Merampok Uang dan Emas

ilustrasi (Foto: ist/batamnews)

Singapura - Seorang pria 61 tahun ditangkap pada hari Senin (13/8/2018) setelah diduga merampok seorang wanita sebesar 3,900 Dolar Singapura dan merampas kalung emasnya.

Polisi mengatakan mereka menerima laporan sekitar jam 3 pagi pada hari Minggu bahwa korban, wanita 27 tahun dirampok oleh pria bersenjata di ruang bawah tanah sebuah bangunan di Lorong 6 Toa Payoh.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, polisi mengatakan bahwa mereka dapat menetapkan identitas pria itu melalui pemeriksaan darat dan gambar dari kamera polisi.

Pria itu ditangkap di Toa Payoh Central atas dugaan keterlibatannya dalam kasus perampokan bersenjata.

Siapa pun yang dihukum karena perampokan bersenjata akan menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews