Andreas Salim Minta Dishut Atasi Pembabatan Hutan Lindung Bintan

Andreas Salim Minta Dishut Atasi Pembabatan Hutan Lindung Bintan

ilustrasi (Foto: ist/batamnews)

Bintan - Anggota DPRD Bintan, Andreas Salim menegaskan agar Dinas Kehutanan Provinsi Kepri segera mengatasi permasalahan pembabatan Hutan Lindung Sei Jago. 

"Masalah hutan lindung itu wewenang provinsi. Jadi kita minta Dinas Kehutanan Kepri pro aktif dan laporkan masalah pembabatan ini ke polisi," ujarnya, Selasa (14/8/2018).

Pembabatan Hutan Lindung Sei Jago dengan alat berat telah menyebabkan kerusakan yang parah. Ditambah lagi lahan yang dibabat telah dijadikan kaveling sehingga berdampak besar bagi kehidupan masyarakat luas.

Kawasan hutan lindung ini juga sumber mata air bagi PDAM Tirta Kepri. Air yang dikelola BUMD inilah yang disalurkan ke rumah-rumah warga di Tanjunguban.

"Kualitas dan debit air yang disalurkan kian menurun. Semua pelanggan mengeluhkan hal ini, termasuk saya juga pelanggan air PDAM Tirta Kepri. Kalau dibiarkan bisa krisis air di utara kabupaten ini," katanya.

Dewan yang berdomisili di Kecamatan Bintan utara ini meminta dinas terkait tidak menganggap remeh apalagi membiarkan masalah ini terjadi begitu saja. 

Apalagi perlindungan dan pengamanan hutan lindung yang berada di Kabupaten Bintan ini sudah dianggarkan. Jadi diminta segera melaksanakan peran dan tanggungjawabnya sebagai instansi yang mewenangi masalah ini.

"Pembabatan hutan inikan sudah jelas sebuah pelanggaran dan kejahatan besar. Apalagi ada indikasi ekonominya, harus ditindak tegas oleh aparat hukum. Kalau dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum," katanya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews