Tahun Ini 28 PNS Lingga Jalani Masa Pensiun

Tahun Ini 28 PNS Lingga Jalani Masa Pensiun

PNS pemkab Lingga mengikuti kegiatan di Aula Junjungan Negeri Bunda Tanah Melayu, Kantor Bupati Lingga beberapa waktu lalu (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Tahun 2018, ada 28 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Lingga, Kepulauan Riau, menjalani masa pensiun.

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pensiun di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatih (BKPP) Kabupaten Lingga, Pratiwi Alam Sundari mengatakan, 28 PNS yang menjalani masa pensiun merupakan pegawai yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun, yakni sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP).

"Jumlah ada 28 ditambah dengan satu lagi nanti ada yang mengajukan pensiun. Kemungkinan ada 29 orang. Tapi yang pasti ada 28 orang," kata dia kepada Batamnews.co.id, Senin (13/8/2018).

Dia menjelaskan, satu orang PNS yang bakal mengajukan pensiun dengan Usulan Permintaan Sendiri (UPS), atas nama Said Parman yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Lingga.

"Beliau (Said Parman) umurnya 57 tahun, masa kerja 27 tahun. Jadi tetap menerima hak pensiun. Semua bisa mengajukan pensiun muda atau pensiun dini karena hal atau sesuatu kepentingan lain. Tetapi mereka tidak bisa mendapat hak pensiun. Ya karena belum mencapai syarat mendapatkan hak tadi atau batas minimal usia pensiun," ujarnya.

Lanjut Pratiwi, batas usia pensiun yang dimaksud, secara umum dibagi menjadi dua. Bagi guru dan eselon II batas usia pensiun 60 tahun sedangkan yang dibawah eselon II batas usia 58 tahun.

"Itu ada tambahan 2 tahun, kerana menjabat eselon II jadi usianya pada batas 60 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun," ucapnya.

Diketahui, semua PNS yang pensiun tahun ini terdiri dari pegawai pemerintah Kabupaten Lingga yang menjabat sebagai guru, fungsional umum, pembantu para medis, camat dan kepala dinas.

Sementara itu, untuk tahun 2019 mendatang, PNS yang bakal pensiun bejumlah 34 PNS. Namun angka tersebut masih bisa berubah misalnya pengurangan atau penambahan.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews