PNS Nongkrong Saat Jam Kerja, BKPP: Ini Masalah Mental Individu

PNS Nongkrong Saat Jam Kerja, BKPP: Ini Masalah Mental Individu

Ilustrasi PNS sedang nongkrong di warung kopi saat jam kerja (Foto:Net)

Lingga - Nongkrong di warung kopi saat jam kerja yang dilakukan sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah menjadi rahasia umum.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Muhammad All Imran mengatakan, salah satu penyebab tidak disiplinnya seorang PNS karena mental individu itu sendiri.

"Setiap hari Senin itu, apel pagi selalu diingatkan, tapi kadang mental individu masing-masing yang memang dari awalnya tidak disiplin," kata dia kepada Batamnews.co.id, Senin (13/8/2018).

Dia menjelaskan, jika didapati ada PNS yang tidak disiplin, maka yang berwenang menindaknya yakni OPD tempat PNS tersebut bekerja.

"Kami (BKPP) tidak bisa langsung memberi sanksi. Peringatan itu awalnya dari OPD masing-masing, masuk ke BKPP kemudian baru dilakukan penindakan dari kami di bidang disiplin. Kami tidak bisa langsung, karena sesuai dengan PP 53 tentang disiplin, kepala OPD lah yang bertanggung jawab terhadap staf dan bawahannya," ujarnya.

Namun, dia mengaku sangat menyayangkan dengan tidak disiplinnya PNS dalam bertugas, terutama yang memanfaatkan jam kerja untuk duduk di warung kopi. Dengan demikian, sebagai penegak Perda, dia berharap Satpol PP dapat berperan aktif menindaki permasalahan tersebut.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews