5 Kebudayaan Lingga Masuk Warisan Budaya Tak Benda

5 Kebudayaan Lingga Masuk Warisan Budaya Tak Benda

Kepala Disbud Lingga, Muhammad Ishak. (Foto: Ruzi/batamnews)

Lingga - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menetapkan 5 kebudayaan asal Kabupaten Lingga yang diusulkan melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) Kepulauan Riau (Kepri), sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.

Kepala Disbud Lingga, Muhammad Ishak mengatakan, pada tahun 2018 ini, dari 9 budaya yang diusulkan Disbud Kepri, ada 6 yang ditetapkan Kemendikbud sebagai cagar budaya tak benda. Sementara 3 budaya lainnya masih ditangguhkan.

"Artinya 6 barang itu sudah menjadi warisan budaya tak benda Indonesia asal Kepri. Jadi, dari 6 yang ditetapkan itu, 5 di antaranya berasal dari Lingga, yaitu tepuk tepung tawar, silat pengantin, bubur lambuk, mandi safar serta ratib saman," kata dia kepada Batamnews.co.id, Jumat (10/8/2018).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua LAM Kabupaten Lingga ini menjelaskan, dari 3 budaya yang ditangguhkan oleh Kemendikbud tersebut, 2 diantaranya juga berasal dari Kabupaten Lingga. 

Artinya, Lingga merupakan kabupaten terbanyak di Kepri yang mengusulkan warisan budaya tak benda tersebut.

"Sejak dulu, kitalah yang paling banyak mengusulkan ini. Sejak tahun 2015, kita dapat 2 yang ditetapkan Kemendikbud, itu tudung manto dan bangsawan. Kemudian tahun 2016 kosong, dilanjutkan lagi tahun 2017 ada 2 lagi, itu tari inai dan bejenjang. Pada tahun 2017 itu hanya 2 itu lah yang lulus dari Kepri dan kebetulan dari Kabupaten Lingga. Sekarang keseluruhan di Lingga sudah ada 9 warisan budaya tak benda," ujarnya.

Dia berharap, dengan ditetapkannya beberapa budaya yang ada di Kabupaten Lingga sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, mendapatkan pembinaan dari APBN. Seperti tudung manto yang ada rumah serta pembinaannya.

"Jadi itu lah yang kami harapkan. Tidak hanya APBN, tapi provinsi juga memberikan perhatian lebih terhadap warisan budaya ini," ucapnya.

Diketahui, dengan ditetapkannya beberapa budaya asal Kabupaten Lingga, umumnya Provinsi Kepri sebagai warisan budaya tak benda, kabupaten atau provinsi lainnya di Indonesia tidak diperbolehkan mengklaim budaya tersebut.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews