Ini Alasan Pangkalan Elpiji di Bintan Nekat Jual Harga di Atas HET

Ini Alasan Pangkalan Elpiji di Bintan Nekat Jual Harga di Atas HET

Ilustrasi

Bintan - Pangkalan-pangkalan gas di Bintan terpaksa menaikan harga gas elpiji ukuran 3 Kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. 

"Mereka mengakui hal itu untuk menutupi biaya operasional," ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan, Setia Kurniawan, Kamis (9/8/2018).

Penetapan HET gas elpiji 3 Kg di Bintan terbagi ke dalam 3 area. Diantaranya Bintan Bagian Utara yang terdiri dari Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam  dan Teluk Sebong ditetapkan sebesar Rp 14.000 pertabung.

Bintan Bagian Tengah yaitu Kecamatan Teluk Bintan, Toapaya dan Gunung Kijang sebesar Rp 14.500 dan Bintan Bagian Timur yaitu Kecamatan Bintan Timur, Mantang dan Bintan Pesisir ditetapkan sebesar Rp 15.000.

"Apapun alasannya, setiap pangkalan harus menjual gas elpiji 3 Kg sesuai HET yang ditetapkan bedasarkan areanya masing-masing," jelasnya.

DKUPP Bintan akan terus melakukan monitoring harga gas 3 Kg ke sejumlah pangkalan. Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi pangkalan-pangkalan gas yang melanggar aturan. 

Kemudian, diminta setiap pangkalan gas harus menyediakan air dan timbangan. Fungsinya untuk memastikan tabung gas tidak ada yang bocor serta sesuai dengan beratnya.

"Kami akan monitoring terus. Jadi jangan coba-coba melanggar. Karena sanksinya sudah jelas yaitu Pemberhentian Hubungan Usaha (PHU)," katanya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews