Rekam Jejak Ari Wibowo, Pembunuh Sadis Bakar Dua Wanita Hidup-hidup

Rekam Jejak Ari Wibowo, Pembunuh Sadis Bakar Dua Wanita Hidup-hidup

Ari Wibowo (31), sang pembunuh sadis dua kali merampok harta korbannya dan membunuh mereka dengan dibekap hingga dibakar. (Kanan) Ferin Diah Anjani (21) yang dihabisi Ari. (Foto: detik.com)

Blora - Polres Blora menggelar jumpa pers terkait kasus pembunuhan sadis caddy golf, Ferin Diah Anjani (21). Dalam kesempatan itu, pelaku bernama Kristiyan Ari Wibowo (31) dihadirkan di hadapan media. 

Ari merupakan pria kelahiran Desa Kodokan Kecamatan Kunduran, Blora, yang bekerja dan tinggal di Semarang. Konferensi pers dimulai pada sekitar pukul 15.00 WIB. 

Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Ari mengenakan penutup kepala dan tangannya terikat. Tampak kaki kirinya terluka sehingga jalannya pincang. Karenanya, Ari harus dipapah dua orang poisi.

Ari sempat menjawab beberapa pertanyaan wartawan. Dia menjawab dengan nada tenang dan lancar.  "Tujuannya ingin mengambil emas yang dia pakai," kata Ari saat ditanya motif di balik aksi sadisnya itu.

Selain itu, beberapa barang bukti dalam kasus ini juga dihadirkan dalam konferensi pers. Di antarnya mobil dan anting-anting milik korban.

Bunuh korban dengan sadis

Polisi mengungkap fakta baru pembunuhan Ferin Diah Anjani (21) dalam konferensi pers sore ini. Pelaku yakni Kristiyan Ari Wibowo (31) ternyata membekap Ferin hingga tak berdaya sebelum akhirnya membakarnya. 

Kapolres Blora AKBP Saptono menyebutkan, Ferin dibekap hingga tak sadarkan diri saat berada di salah satu kamar hotel di kawasan Semarang.

Ia menceriatakan, awalnya pelaku mengikat tangan dan kaki korbannya menggunakan lakban. Alasan yang digunakan pelaku yakni untuk berfantasi adegan berhubungan badan yang dilakukan keduanya.

Namun, saat diikat pada bagian kaki korban berontak dan berteriak. Pelaku spontan membekap korban. Alasannya, pelaku khawatir teriakan korban didengar oleh orang lain. 

"Hasil pemeriksaan bahwa pelaku sudah melakukan hubungan sekali, yang kedua, pelaku berpura-pura bahwa menyatakan ingin melakukan fantasi. Dia sudah menyiapkan lakban, perempuan (korban) pertama dilakban tangannya, korban tidak berontak dan menurut. Setelah itu ketika kaki yang di lakban, korban teriak," jelas Saptono.

Saat dibekap itulah, korban terus melakukan perlawanan hingga akhirnya korban terjatuh dari atas kasur menyebabkan kepala korban terbentur lantai.

Untuk memastikan korban benar-benar sudah dalam kondisi tak sadar, pelaku kembali mengangkat korban ke atas ranjang dan membekap wajah korban menggunakan bantal.

"Setelah korban tidak berdaya, untuk meyakinkan, korban dibekap lagi menggunakan bantal, sebelumnya dinaikkan lagi ke atas tempat tidur. Dibekap, kemudian dilakban semua. Kaki dilakban, tangan dilakban semua," terangnya.

Beraksi Sendirian

Ari mengaku melancarkan aksinya seorang diri.  "Ya saya sendiri, nggak ada (peran orang lain). Awalnya di WA saya ajak fantasi, dia bersedia. Tujuannya ingin mengambil emas yang dia pakai," kata Ari, Rabu (8/8/2018). 

Ari menganiaya di kamar hotel di kawasan Semarang. Saat itu, dia mengira Ferin sudah meninggal. "Pada waktu di sana saya kira sudah meninggal karena kaki sudah pucat dan kaku," lanjutnya. 

Kapolres Blora AKBP Saptono menambahkan rentetan kekejian yang dilakukan oleh pelaku diawali dengan terlebih dahulu mengikat tangan dan kaki korban. 

Saat itu korban masih dalam kondisi sadar. Namun, karena korban berontak, menyebabkan korban terjatuh dan kepalanya membentur lantai.

"Perempuan pertama dilakban tangannya, korban tidak berontak dan menurut. Setelah itu ketika kaki yang dilakban, korban teriak. Karena pelaku juga panik, karena korban teriak, langsung dibekap dengan tangan. Saat bergumul itu, korban terjatuh dan kepalanya terbentur, sesuai dengan hasil autopsi juga ada luka benturan di kepala korban," terang Saptono.

Tubuh Ferin kemudian dibawa Ari dari Semarang menuju Blora. Di kawasan hutan jati Desa Sendangwates Kecamatan Kunduran, Blora, Ferin diturunkan kemudian dibakar.

"Pada saat itu korban diturunkan dari kendaraan, ditaruh di situ (lokasi kejadian), langsung disiram pakai bensin. Sebelumnya dia beli bensin 1 liter di pinggir jalan. Dia siramkan semua pada tubuh korban, kemudian dibakar," paparnya.

Pelaku sempat menunggui tubuh korban yang masih kondisi terbakar. Ketika api padam, pelaku kembali menyiramnya bensin dan kembali membakarnya. Usai dirasa cukup, pelaku meninggalkan korban dan kembali ke Semarang. 

"Dia tunggui itu (korban) sampai kemudian langsung kembali ke Semarang," imbuhnya. 

Terindikasi dibakar hidup-hidup

Polisi menduga Ferin Diah Anjani (21) dibakar saat masih dalam kondisi hidup oleh Kristiyan Ari Wibowo (31). Saat ditanya soal itu, begini pengakuan Ari. 

"Pada waktu di sana (di kamar hotel di Semarang) saya kira sudah meninggal karena kaki sudah pucat dan kaku. Tapi informasi dari penyidikan dia masih hidup, menurut saya sudah meninggal," ujar Ari saat jumpa pers di Mapolres Blora, Rabu (8/8/2018). 

Dengan lancar, Ari bercerita bahwa sebelum menganiaya korbannya, ia meminta agar korban mau untuk diikat tangannya menggunakan lakban. Dia beralasan ingin berfantasi saat berhubungan. Namun, ketika pelaku hendak melakban kaki korban, justru korban berteriak.

"Saat mau fantasi di brontak tangan saya digigit. Dia brontak, saya takut didengar orang," kata Ari.

Kapolres Blora AKBP Saptono menjelaskan berdasarkan pemeriksaan tim dokter dari Polda Jawa Tengah, diduga korban dibakar dalam kondisi masih hidup. Hal itu terungkap setelah dilakukan autopsi.

"Kemungkinan masih hidup, karena hasil dari autopsi pada saat dibakar korban masih ada di tenggorokan masih ada gumpalan asap, masih ada hembusannya," terangnya. 

Motif Ari Bunuh dan Bakar Korban di Tahun 2011

Sebelum membunuh dan membakar Ferin Diah Anjani, Kristiyan Ari Wibowo (31) mengakui pernah melakukan hal serupa terhadap seorang perempuan pada tahun 2011. Motif kedua tindakannya itu sama, menguasai harta korban. Apa yang didapat Ari dari korban pertama?

Di hadapan wartawan, Ari mengakui pada tahun 2011 lalu juga pernah membunuh dan membakar seorang perempuan muda asal Wonosobo yang kemudian mayatnya dibuang di Todanan, Blora.

Kala itu tujuan Ari ingin menguasai mobil Toyota Rush milik korbannya. Dia berkenalan dengan korban melalui media sosial, kemudian membuat janji untuk bertemu di salah satu kamar hotel di kawasan Semarang.

Di kamar hotel itulah, dia memukul kepala korbannya menggunakan barbel seberat 2 kilogram. Dalam kondisi tak sadar, korban dibawa ke kawasan hutan jati di Kecamatan Todanan, Blora. Selanjutnya korban dibakar untuk menghilangkan jejak tindak kejahatannya.

"Kalau tahun 2011, sama wanita panggilan kemudian ngobrol. (Tujuannya) ingin minta kendaraanya Toyota Rush," kata Ari, saat di hadapan media di Mapolres Blora, Rabu (8/8/2018)

Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan, kasus tahun 2011 tersebut hingga kini masih menjadi misteri. Pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap identitas mayat yang ditemukan saat itu. Namun, pengakuan Ari sekaligus membuka jalan terang kasus itu.

"Hasil interogasi kita bahwa pada tahun 2011 , ternyata ada kejadian yang hampir sama. Sehingga kita juga mendalami, kita interogasi akhirnya dia mengakui bahwa tahun 2011 pada saat temuan mayat yang dibakar di wilayah Todanan, Blora, juga dia ternyata pelakunya," papar Saptono.

"Waktu itu (kasus tahun 2011) barangnya adalah mobil. Mobil yang dambil oleh pelaku jenisnya Toyota Rush. Dan dia (oleh pelaku) langsung dibawa ke Bali. Keterangannya dia di Bali (mobil) diambil oleh leasing karena kredit macet," papar Saptono kepada wartawan, Rabu (8/8/18). 

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews