Presiden Prancis Ancam RI soal Eksekusi Mati

Presiden Prancis Ancam RI soal Eksekusi Mati

Presiden Prancis Francois Hollande. (foto: theguardians)

BATAMNEWS.CO.ID - Presiden Prancis Francois Hollande mengancam pemerintah Indonesia jika tetap melaksanakan hukuman mati terhadap warga negaranya Serge Atlaoui, yang divonis mati atas kasus narkoba.

Hollande mengancam, rencana kerja sama yang telah dibahas antara dirinya dan Presiden RI Joko Widodo saat KTT G20 pada November 2014 lalu, juga bisa ditunda.

"Kami akan mengambil tindakan bersama negara-negara terkait-- Australia dan Brasil--untuk memastikan tak ada eksekusi," tutur Hollande seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (25/4/2015).

Hollande menegaskan, ia akan bertemu Perdana Menteri Australia Tony Abbott pada Senin, 27 April mendatang untuk membahas masalah ini.

"Kami paham bahwa Indonesia ingin memerangi perdagangan narkoba, namun dalam kasus ini, Serge Atlaoui bekerja di laboratorium dan dia tak membayangkan bahwa dia bisa membuat produk ini," tutur Hollande.

Dikatakan Hollande, akan ada konsekuensi diplomatik dari Prancis dan Eropa jika Atlaoui jadi dieksekusi mati.

"Paling tidak, kami akan menarik duta besar kami dari Jakarta," kata Hollande.

Belum lama ini, Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan.

Ke-10 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat, yakni yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

(Ind/dtc/okz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews