Imunisasi di Batam Sudah Terlaksana Hingga ke Pulau-pulau

Imunisasi di Batam Sudah Terlaksana Hingga ke Pulau-pulau

Pelaksanaan Imunisasi di Batam. (Foto: Batamnews)

Batam - Imunisasi di Batam sudah terlaksana hingga ke pulau-pulau, di antaranya di pulau seperti Pulau Jaloh, Bulung, Kota Batam

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi pastikan pemberian imunisasi MR tetap berlanjut meskipun kehalalnya masih berpolemik.

"Sepertinya orang sudah paham semuanya tentang penting dan bahaya MR ini di Batam sehingga tidak ada masalah," katanya kepada Batamnews.co.id, Senin (7/8/2018).

Ia melanjutkan, meskipun di kota lain ada penolakan dari warga untuk tidak berimunisasi, tapi berbeda dengan Batam. 

"Di Batam warga paham kalau tidak diimunisasi dapat menyebabkan kematian dan kecacatan," kata Didi. 

Meskipun ada edaran Kemenkes tentang penundaan untuk masyarakat muslim sampai label halal dikeluarkan, Didi mengatakan, pemberian imunisasi tetap dilaksanakan dan tidak ada paksaan. 

"Bagi yang mau menunggu sertifikat halal silahkan," katanya.

Didi belum bisa menyebutkan berapa jumlah orang yang menerima vaksin MR dan menolak setelah beberapa hari dilaksanakan. 

"Belum dihitung, yang penting berjalan lancar," katanya.

Surat Edaran Kemenkes

Baru baru ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai pelaksanaan kampanye imunisasi Campak dan Rubella (MR), Senin (6/8/2018). 

Surat itu beredar setelah Kemenkes menjalin pertemuan dengan pimpinan MUI pusat. 

Beberapa poin penting terkait penyelengaraan kegiatan imunisasi tersebut dituliskan di antaranya menunda pelaksanaan imunisasi untuk warga muslim sampaii label halal keluar. 

Hal itu disebutkan pada poin ke 5 yaitu memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memilih menunggu terbitnya fatwa MUI tentang imunisasi MR. Agar dapat memperoleh imunisasi MR pada kesempatan berikutnya sampai akhir bulan September 2018.

Surat edaran nomor HK.02.01/MENKES/444/2018 itu ditujukan kepada gubernur, walikota dan bupati seluruh Indonesia. Surat edaran ini ditandatangani pada 6 Agustus 2018 oleh Menteri Kesehatan RI Nila Farid Moeloek. 

(tan)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews