Kominfo Bersihkan Pornografi dari Pencarian Google

Kominfo Bersihkan Pornografi dari Pencarian Google

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika memerintahkan 15 penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk memblokir gambar pornografi yang ada di mesin pencari. Pemblokiran dilakukan dengan menerapkan safe mode di seluruh mesin pencari ISP.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan memberi batas waktu hingga Selasa (7/8/2018) agar ISP memblokir gambar porno yang tampak di mesin pencari Google.

"Selasa akan kami lihat apakah safe mode ini sudah diterapkan atau belum, nanti dipanggil lagi kalau memang masih bisa akses gambar porno," kata Semuel di Kantor Kominfo, Jumat (3/8/2018).

Apabila ISP dan APJII belum menerapkan safe mode ini, Semuel menegaskan akan melakukan panggilan kembali kepada para ISP Selasa besok. 

Saat ini, gambar porno yang tampak di mesin pencari Google masih bisa diakses oleh pengguna di Indonesia. Sebagian konten porno itu sebagian bisa tersaring jika pengguna mengaktifkan fitur safe mode yang disediakan Google di bagian setting pada laman mesin pencarinya.

Tapi jika fitur ini tak diaktifkan, maka gambar-gambar tak senonoh itu akan tetap bermunculan. Dengan adanya perintah dari Kominfo agar ISP mengaktifkan fitur safe mode maka gambar-gambar itu akan tersaring meski pengguna tak mengaktifkan fitur safe mode di laman pencarian Google.

Pemblokiran ini dikhususkan untuk gambar yang muncul di mesin pencarian. Sebab, meski situs sudah diblokir, namun gambar-gambar dari situs itu masih bisa dibuka ketika pengguna melihatnya di tab image ketika membuka laman pencarian Google.

"Kami mau search engine tidak ada lagi gambar porno. Kalau di (buka ke tab baru) tab all kan web dan URL memang sudah diblokir. Tapi kalau pindah ke image masih terlihat gambar meskipun kalau gambarnya diklik ya situsnya sudah diblokir," ujar Semuel.

Saat ini proses pemblokiran sudah dilakukan di Google Search. Semuel mengklaim hampir 98 persen gambar porno sudah tidak ada di Google Search. Meski demikian dari penelusuran CNNIndonesia.com, gambar-gambar tersebut masih bisa dilihat di tab image Google.

Semuel mengakui memang rumit untuk memblokir konten pornografi berdasarkan kata kunci. Pasalnya para pengunggah terus memperbarui kata kunci untuk konten pornografi. Seringkali konten pornografi muncul tanpa kata kunci eksplisit.

Oleh karena itu, Kominfo mengarahkan ISP dan Abji untuk fokus memblokir gambar yang dikategorikan pornografi sesuai dengan UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Sekarang keyword bukan di kata-kata eksplisit tetapi juga di kata-kata biasa. Jadi kita kucing-kucingan terus sama yang suka posting pornografi," ujar Semuel.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews