Proyek Mangkrak di RSUD Bintan, Kejari Periksa Pejabat Dinas PUPR

Proyek Mangkrak di RSUD Bintan, Kejari Periksa Pejabat Dinas PUPR

ilustrasi

Bintan - Bangunan ruang kesehatan di RSUD Bintan mangkrak. Sebelumnya Pemkab Bintan beralasan jika hal itu karena defisit anggaran. 

Namun hasil temuan Kejaksaan Negeri Bintan justru berbicara lain. Ada dugaan korupsi dibalik hal itu.

Bangunan dua lantai itu mangkarak sejak 2015 lalu. Pembangunan hanya berhasil merampungkan beberapa tiang  beserta atapnya. Ada indikasi penyelewengan dana APBD 2015 yang terdeteksi oleh kejaksaan.

Kajari Bintan, Sigit Prabowo, SH, MH mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan.

"Kami melihat ada praktik korupsi di dalamnya. Satu pejabat Dinas PUPR Bintan sudah diperiksa beberapa pekan lalu," ujar Sigit usai peresmian kantor Kejari Bintan di Batu 16, Kecamatan Toapaya Selatan, Selasa (31/7/2018).

Data-data sedang digali lebih dalam terkait penggunaan anggaran pembangunan ruang kesehatan berlantai dua di RSUD Bintan tersebut.

Pemeriksaan disinyalir akan tetap berlangsung dengan memintai keterangan beberapa nama-nama lain

"Jadi kami belum bisa menyimpulkan. Baik itu kerugian negara yang ditimbulkan dalam pembangunan tersebut. Begitu juga tersangkanya," ujar dia.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews