Ini Alasan Kamarudin Ali Walk Out Saat Paripurna KUA-PPAS APBD-P Lingga

Ini Alasan Kamarudin Ali Walk Out Saat Paripurna KUA-PPAS APBD-P Lingga

Wakil Ketua I DPRD Lingga, Kamarudin Ali (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Rapat paripurna permintaan persetujuan dan penandatangan MoU KUA-PPAS APBD Perubahan (P) Kabupaten Lingga 2018 sempat diwarnai kericuhan, Senin (30/7/2018) kemarin sore.

Dua petinggi dari DPRD Lingga yakni Wakil Ketua I Kamarudin Ali dan Wakil Ketua II Muddazir Zahid walk out dari ruang rapat. 

Menanggapi permasalahan itu, Wakil Ketua I DPRD Lingga, Kamarudin Ali menjelaskan, dirinya keluar atau walk out dari ruang sidang paripurna bukan karena tidak menerima kehadiran Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar.

Tapi, kata dia Paripurna KUA-PPAS APBD-P Lingga berjalan lancar, hanya saja untuk penandatanganan MoU tersebut belum bisa dilakukan karena Bupati Lingga, Alias Wello yang seharusnya menandatangani langsung, tidak hadir.

"Kami setuju, tapi untuk MoU kami sepakat tidak ditandantangani karena Bupati tidak ada. Nizar itu tidak boleh, walaupun hanya sekedar paraf. Karena paraf itu sama juga dengan tandatangan," kata dia kepada Batamnews.co.id, Selasa (31/7/2018).

Pria yang akrab disapa Wakden ini melanjutkan, karena saat itu pimpinan sidang melanjutkan jalannya paripurna, maka ia memilih untuk walk out.

"Tandatangan itu bisa menyusul, asalkan DPRD sepakat. Kan sekarang Paripurna KUA-PPAS ini sudah kami setujui, tinggal tandatangannya saja harus Bupati," ujarnya.

Jadi, politisi Partai Golkar Kabupaten Lingga ini menegaskan, bukan pihaknya menolak kehadiran Wakil Bupati Lingga. Tapi, dia berharap untuk MoU tersebut dapat ditandatangani langsung oleh Bupati Lingga.

"Kalau ada yang bilang kami keluar tidak menerima kehadiran wakil bupati, itu salah," katanya.

Diketahui, khusus untuk Paripurna KUA-PPAS APBD-P Lingga telah selesai. Namun, yang belum dilakukan saat ini hanya masalah penandatanganan MoU.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews