Polri: AKBP Hartono Positif Konsumsi Narkoba

Polri: AKBP Hartono Positif Konsumsi Narkoba

AKBP Hartono (Foto: Ist)

Jakarta - Mantan Wakil Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hasil ini diketahui dari tes urine.

"(Hasil) tes urine (AKBP Hartono) positif (mengandung narkoba)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018).

Menurut Setyo, Propam saat ini sedang mendalami keterlibatan Hartono dalam penyalahgunaan narkoba.

"Tapi kita harus membuktikan apakah dia pengguna atau bandar, itu harus ada pembuktian lebih lanjut," ujar Setyo.

Pemeriksaan terhadap AKBP Hartono juga masih dilakukan. Masih digali alasan Hartono mengonsumsi narkoba. 

"Iya masih diproses. Belum tahu motifnya," ujar Setyo.

Setyo menyesalkan perbuatan AKBP Hartono. Hartono, menurutnya, menghancurkan karier di kepolisian.

"Wakil direktur narkoba, sudah tahu di perlintasan gitu diperiksa, kenapa dia bawa gitu. Ampun deh itu. Dia menghancurkan kariernya dia," tuturnya.

"Polisi tidak perlu orang-orang yang bernarkoba. Narkoba itu merugikan semuanya," tegas dia.

Setyo mengimbau anggota Polri lainnya menjadikan kasus Hartono sebagai pengalaman berharga. Anggota Polri diminta menyadari konsekuensi bila melibatkan diri dalam tindak pidana narkoba.

"Tentu ini pelajaran sangat berharga. Jangan sekali-sekali ada anggota yang mencoba-coba menggunakan narkoba. Karena pimpinan akan keras. Kepada anggota masyarakat yang menggunakan saja keras, apalagi pada anggota sendiri, kita akan lebih keras," tandas Setyo.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan hasil tes urine AKBP Hartono menunjukkan tanda negatif mengandung narkoba.

"Masalah hasilnya (tes urine) negatif, yang jelas adalah yang bersangkutan kedapatan membawa barang narkotika dan ini harus diproses sampai tuntas," tutur Eko saat dihubungi terpisah. 

(erc)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews