Proyek Pengembangan Glory Property Berbuah Banjir

Aktivitas PT Glory Disegel, Warga Tiban Koperasi Tunggu Kepastian

Aktivitas PT Glory Disegel, Warga Tiban Koperasi Tunggu Kepastian

Warga Tiban Koperasi melakukan protes akibat pengembangan yang dilakukan PT. Glory Property. (Foto: Edo Alba/Batamnews)

Batam - Daerah Serapan air seluas 1,3 haktare di Tiban Koperasi, Sekupang ditimbun pihak pengembang PT. Glory. Hal ini menyebabkan banjir.

Aktitas penimbunan telah dihentikan pihak BPN setelah Camat Sekupang berkoordinasi. Penghentian aktivitas juga telah dilakukan oleh pihak Camat sekupang setelah insiden banjir yang melanda.

Camat Sekupang, Muhammad Arman mengatakan, bahwa pihak yang berwenang telah melakukan penyegelan terhadap aktivitas di lokasi penimbunan kolam.

"Kita telah berkoordinasi dengan dinas terkait, dan aktivitas telah dihentikan dengan melakukan penyegelan," ujar Dia.

Sebelumnya izin amdal lahan tersebut telah dicabut. Namun aktifitas masih terus berlanjut. Lahan tersebut diketahui milik koperasi karyawan Bp Batam.

"Lahan ini ada sekitar 1,3 haktare. Izin amdalnya juga telah dicabut, cuma pihak pengembang masih beraktifitas," ucap Arman, Sabtu (28/7/2018).

Sementara itu, Mustaqfirin Ketua RT 03/RW 07 mengatakan bahwa, seluruh warga ingin kolam penyerapan air dikembalikan.

"Sudah puluhan tahun tidak ada banjir, karena ada penyerapan air. Sekarang setelah kolam penyerapan ditimbun malah jadi banjir. Kami ingin kolam itu kembali ada," ucap dia.

Tim dari Otorita telah melihat langsung dan melakukan pengkajian. Rencananya, Senin besok hasil yang didapat akan di rapatkan pihak BP Batam.

"Senin mau dirapatkan. Jadi hari selasa kami mau tau hasilnya. Warga akan ke BP untuk menanyakan hasilnya," ucap Mustaqfirin.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews