Calon Penumpang di Bandara RHF Sembunyikan Sabu dalam Dubur

Calon Penumpang di Bandara RHF Sembunyikan Sabu dalam Dubur

irektorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kepri, Kombes K. Yani Sudarto membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku narkoba. (Foto: ist/batamnews)

Tanjungpinang - Polisi menangkap seorang calon penumpang yang diduga membawa narkoba di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Rabu (25/7/2018) sekitar pukul 10.30 pagi. 

Kepala Bandara Internasional RHF, Hotasi Manalu membenarkan penangkapan terduga pelaku narkoba di ruang tunggu penumpang atau drop zone. 

“Pelaku ini sebelumnya sudah menjadi target operasi Polda Kepri,” kata Hotasi kepada batamnews.co.id. 

Hotasi mengatakan, saat digeledah di lokasi penangkapan, tim Polda Kepri menemukan dua kapsul besar yang disimpan di dalam dubur atau saluran pembuangan terduga. Diduga kapsul itu berisi sabu-sabu.

Setelah itu pelaku langsung dibawa tim Reserse Narkoba Polda Kepri untuk diamankan.

“Kami Angkasa pura II akan terus menjaga komitmen kami untuk mengawasi penumpang yang membawa bareng terlarang khususnya narkoba lewat pintu masuk internasional bandara RHF,” ujarnya.

Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kepri, Kombes K. Yani Sudarto membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga.

“Ya benar, masih dikembangkan,” katanya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews