Kasus Pungli PPDB SMP 10 Batam

Plt Kepsek SMP 10 Batam Minta Polisi Kembalikan Uang Seragam yang Disita

Plt Kepsek SMP 10 Batam Minta Polisi Kembalikan Uang Seragam yang Disita

Sitaan Uang Pungutan Liar SMP 10 Batam (Foto: Johannes/batamnews)

Batam - Plt Kepala Sekolah SMPN 10 Batam, Tetty Riani Hutabarat meminta agar pihak kepolisian dapat mengembalikan uang baju seragam yang diamankan polisi saat OTT SMP 10 Batam. Karena uang itu akan digunakan untuk membeli baju seragam para siswa baru. 

"Uang itukan turut disita pihak kepolisian. Saya mohon supaya uang itu cepat dikembalikan. Karena udah beberapa siswa kita yang bertanya kepada saya, Bu, baju sudah datang? Kami jawabnya bingung, jadi saya bilang bajunya belum dibeli, sabar ya," ujar Tetty, Selasa (24/7/2018).

"Harapan saya agar cepat dibelanjakan dibeli keperluannya. Inikan sudah menyangkut masyarakat yang bertanya. Takutnya timbul masalah baru," katanya lagi.

Selain itu, karena kantor Kepala SMPN 10 Batam diberi garis polisi membuat pihaknya kesulitan untuk mengambil berkas-berkas penting.

“Di ruangan itu ada ijazah, beberapa anak tamatan sekolah ini sudah ada yang datang untuk mengambilnya, kami tak bisa masuk,” katanya. 

Pihak sekolah belum mengerti sepenuhnya terkait hukum, Tetty mengundang tokoh masyarakat di lingkungan sekolah. Yaitu, anggota komisi IV DPRD Kota Batam, Erizal Kurai.

"Saya panggil bapak Erizal untuk berkeluh kesah dan meminta tolong agar menyampaikkan kepada pihak kepolisian,"  kata Tetty.

Sementara itu Erizal juga memohon kepada pihak kepolisian agar uang seragam sekolah bisa dikembalikan.

"Tak mungkinkan siswa tidak pakai seragam datang ke sekolah. Biayanya per siswa Rp 640 ribu dikalikan siswa baru kisaran 400 an siswa," ujar Erizal.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews