Buron Hampir Dua Bulan, Jambret Ini Diringkus Polresta Barelang

Buron Hampir Dua Bulan, Jambret Ini Diringkus Polresta Barelang

Aryanto digelandang polisi ke Mapolresta Barelang. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Buser Polresta Barelang meringkus Aryanto (27), jambret di kawasan Lucky Plaza yang menjadi buronan. Pria ini beraksi di belakang Pasar Mega Legenda, Batam Centre beberapa waktu lalu

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengatakan timnya membekuk Aryanto pada Minggu (22/7/2018) sekitar pukul 17.50 WIB.

Penangkapan tersebut hasil pengembangan laporan yang dibuat korban pada Kamis (5/6/2018). Polisi langsung meluncur ke tempat tersangka usai mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaannya.

"Laporan atas nama Ely (korban). Anggota kami bergerak ke Lucky Plaza. Yang dijambret ponsel Samsung S8 Plus. Pelaku merupakan jambret kambuhan dan dikenal sadis saat beraksi," kata Andri

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews