Selundupkan Sabu ke Bali, Mukhlis dan Ikhsan Ditangkap di Hang Nadim

Selundupkan Sabu ke Bali, Mukhlis dan Ikhsan Ditangkap di Hang Nadim

Mukhlis dan Ikhsan usai diamankan petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim. (Foto: ist)

Batam - Petugas Bea Cukai di Bandara Hang Nadim mengamankan dua calon penumpang pesawat tujuan Denpasar, Minggu (22/7/2018) pagi. Dari keduanya didapati masing-masing dua paket sabu-sabu (metamphetamine) seberat 511 gram dan 527 gram.

Dalam penegahan yang terjadi pukul 07.15 WIB, Mukhlis (33) dan Muhammad Ikhsan (30), asal Aceh Utara ini punya siasat yang akhirnya terbaca petugas
 
Kepala Bidang BKLI Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam R. Evy mengatakan sabu tersebut disembunyikan dalam sandal.

"Pengungkapan ini berhasil setelah melakukan deteksi awal dengan profiling penumpang pada saat melewati pemindai metal pintu masuk dan mereka berpencar agar tidak terlihat oleh petugas, " kata Evy kepada batamnews.co.id, Senin (23/7/2018).

Ia menambahkan, saat ini kedua tersangka dan barang bukti dengan total sabu seberat 1.038 gram diserahterimakan ke BNN Kepri untuk segera dikembangkan.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews