SD Swasta Ilegal di Batam Ditutup

SD Swasta Ilegal di Batam Ditutup

Ilustrasi Sekolah Dasar

Batam - Sekolah Dasar (SD) ilegal di Batam di kawasan Kampung Harapan ditutup. Padahal, saat ini sudah ada siswa kelas 6.

Pihak sekolah bingung soal ijazah. “Pihak sekolah sudah punya bayangan buruk, ketika akan menamatkan itu mereka diwajibkan mengeluarkan ijazah,” jelas Sekretaris komisi IV DRPD Kota Batam, Udin P Sihaloho, Sabtu, (21/7/2018).

SD ini tidak memiliki izin pendirian sekolah. Siswanya juga belum memiliki nomor induk siswa (NIS).

Padahal sudah berjalan selama 5 Tahun. Tahun depan, sekolah ini akan menamatkan siswa. Pihak sekolah pun memberhentikan aktivitas belajar mengajar dan menutup sekolah.

Hal ini merupakan temuan Komisi IV DPRD Kota Batam.
Penemuan tersebut berdasarkan hasil reses.

Udin juga tidak menampik masih ada sekolah swasta yang tidak berizin.

“Apalagi sekolah yang ada di ruko-ruko, bagaimanan kalau ruko itu disewa, kemudian pemiliknya tiba-tiba tidak ingin melanjutkan sewanya, makanya harus diperhatikan betul-betul,” katanya.

Udin berharap kepada Kementrian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam lebih berhati-hati. Menurutnya harus ada pengawasan di lapangan.

Apalagi, siswa tersebut dari golongan tidak mampu.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews