OTT PPDB SMP 10 Batam

Pungli PPDB SMP 10 Batam Sistematis, Ini Peran Para Tersangka

Pungli PPDB SMP 10 Batam Sistematis, Ini Peran Para Tersangka

Ketua UPP Kota Batam AKBP Mudji Supriyadi bersama Kepala Sekolah SMP 10 Batam, Rahip. (Foto: Edo/Batamnews)

Batam - Pungutan liar yang terjadi di SMP 10 Batam dilakukan secara sistemik. Pihak sekolah dan pihak komite bersepakat melakukan pungutan tersebut serta membagi peran masing-masing.

Ketua Unit Penindakan Pungli (UPP) Kota Batam AKBP Mudji Supriyadi mengatakan bahwa, setiap oknum mempunyai peran masing-masing. Mereka bekerja membentuk sistem.

“Mereka telah bersepakat, baik pihak sekolah dan komite. Ini sudah sistematis, mereka telah membentuk tim-timnya,” kata Mudji, Jumat (20/7/2018).

Dia menjelaskan, tim-tim yang dibentuk oleh para oknum tersebut adalah, tim lapangan, ada juga tim bagian eksekusi serta tim bagian penerima.

“Semua sudah ada peran masing-masing, ada tim yang di lapangan, bagian eksekusi dan bagian penerima,” ujar Wakapolresta Barelang.

Lanjutnya, dua wanita yang diketahui sebagai guru honorer, Rorita, dan staf admin Mismarita. Mereka berperan sebagai tim di lapangan, mengarahkan orang tua siswa yang anaknya tidak lolos PPDB.

“Dia yang mengarahkan, kamu kesini aja daftarnya. Karena tidak lolos saat online dia yang mengarahkan ke situ,” ucap Mudji.

Sementara itu, Ketua komite Baharrudin berperan sebagai penerima uang pungli tersebut.

“Ketua komite sebagai penerima uangnya. Rencananya uang tersebut akan dibagi-bagi setelah selesai kegiatan,” kata Dia.

Kemudian, Kepala Sekolah Rahip dan Wakilnya Antonius Yudi Noviyanto serta Ketua komite telah bersepakat melakukan hal tersebut. Tujuannya untuk mencari keuntungan pribadi.

“Pihak sekolah dan komite telah bersepakat. Ide ini mucul dari komite dan disepakati oleh oknum sekolah ini,” ujarnya.

Setelah itu, untuk ide-ide bagaimana prosesnya, disetting oleh kepala sekolah. Dia yang akan mengarahkan bagaimana cara dan proses nantinya.

“Kepala sekolah yang mengarahkan, kamu begini kamu begitu, bagini caranya. Tapi Dia tidak menerima uang, karena uang diserahkan ke pihak komite,” kata AKBP Mudji.

(aha)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews