BPJS Dikabarkan Akan Pangkas Tanggungan Biaya Persalinan

BPJS Dikabarkan Akan Pangkas Tanggungan Biaya Persalinan

Ilustrasi ibu hamil

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikabarkan akan memangkas biaya yang harus ditanggung untuk persalinan. Hal ini setelah terjadi defisit neraca keuangan sehingga harus melakukan penghematan biaya.

 Salah satunya dengan menyisir jenis-jenis layanan yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan, maupun yang tidak.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengakui, pihaknya memang terus melakukan kendali mutu pelayanan sejalan dengan pengendalian biaya.

"Manfaat itu bukan dibatasi tapi memang ada keterbatasan dari sisi anggaran," katanya, Rabu (18/7/2018).

Dalam notulensi bertanggal 6 Juni 2018u, BPJS Kesehatan memang tengah membuat Peraturan Direktur BPJS Kesehatan terkait bayi baru lahir.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai langkah pemangkasan biaya persalinan akan merugikan masyarakat peserta BPJS. Sebab, nantinya biaya persalinan tidak menyertakan biaya perawatan bayi yang baru lahir.

Hal ini berpotensi memunculkan masalah terkait kesehatan dan keselamatan bayi yang baru lahir. Itulah sebabnya Ketua IDAI Aman Bhakti Pulungan telah menyurati Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk meluruskan masalah ini dan meminta pencabutan rencana itu.

Aman mengatakan, pihaknya ingin adanya penjelasan mendetil terkait pemisahan pembayaran antara proses kelahiran dan fasilitas perawatan bayi baru lahir tersebut.

"Harus ada penjelasan bahwa paket persalinan memperhatikan risiko pada semua proses persalinan, sehingga semua persalinan harus ditangani tim gawat darurat di fasilitas kesehatan," ujarnya.

Ketua IDI Daeng M Faqih menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait masalah itu dan belum ada keputusan apapun.

(deb)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews