Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Tinggi di Kepri

Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Tinggi di Kepri

ilustrasi (Foto: ist/batamnews)

Tanjungpinang - Sebanyak 95 persen kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Provinsi Kepri selama tahun 2017 lalu. Dari jumlah itu, 30 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Di tahun 2017 korban kekerasan seksual pada anak perempuan di bawah umur  di Provinsi Kepri datanya cukup tinggi," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri, Misni di Tanjungpinang, Rabu (18/7/2018).

Dilanjutkan Misni, data tersebut, merupakan data tahun 2017 di mana pelaku kekerasan seksual pada anak perempuan ini dilakukan oleh keluarga terdekat korban. 

"Misalnya paman, atau orang tuanya sendiri. Baik itu orang tua tiri atau bahkan orang tua kandung," ujar Misni.

Untuk itu lanjut Misni, pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap keluarga dalam rangka mensosialisasikan perlindungan terhadap anak ini. Agar kedepannya, kasus kekerasan terhadap anak ini dapat menurun di Provinsi Kepri.

"Khususnya kekerasan seksual terhadap anak, bahkan akan kita libatkan hukum untuk penanganan nya," kata Misni.

(*)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews