Mendikbud Rencanakan Sistem Zonasi Sekolah Swasta

Mendikbud Rencanakan Sistem Zonasi Sekolah Swasta

Mendikbud, Muhadjir Effendy. (Foto: net)

Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana menerapkan sistem zonasi pada sekolah swasta. Tapi penerapannya bukan kewajiban.

"Kalau dia (sekolah swasta) mau masuk zonasi, maka harus ikut aturan. Kalau tidak mau, ya silakan, tapi tidak boleh dapat bantuan-bantuan dari Pemerintah. Jadi ke depan kita memang harus beri perhatian ke sekolah swasta (ikut zonasi) karena tanggung jawab pemerintah membina mereka dan mengawal kualitas dia," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Kamis (19/7/2018).

Mengenai zonasi, Muhadjir memastikan sistem tersebut tidak akan mematikan sekolah negeri karena masyarakat beralih ke sekolah swasta. Lewat sistem zonasi, masyarakat disebut diberikan keleluasaan untuk memilih.

"Pendidikan itu kan ranah publik yang menjadi tanggung jawab negara. Tapi ada juga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan lebih dari yang disediakan negara. Kalau gitu kan masyarakat harus 'beli' dan itu bisa swasta. Jadi, swasta jadi pilihan yang tidak puas (dengan) disediakan negara," ujarnya.

Muhadjir memastikan pemerintah akan tetap menentukan standar pelayanan mininum di seluruh sekolah negeri, sehingga terjadi pemerataan kualitas dan bisa bersaing dengan sekolah swasta.

"Nah, negara harus memiliki standar pelayanan minumum di semua sekolah negeri. Jadi tidak ada masalah masyarakat yang lari ke swasta karena mereka ingin mendapat pelayanan yang lebih. Itu pilihan dia," ujarnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews