Pungli PPDB Apakah di SMP 10 Saja? Ini Kata Orangtua Murid

Pungli PPDB Apakah di SMP 10 Saja? Ini Kata Orangtua Murid

Suasa proses pendaftaran siswa baru di SMP 10 Batam beberapa waktu lalu, sekolah ini tersandung kasus pungli ratusan juta PPDB 2018. (Foto: Yogi Sahputra/Batamnews)

Batam - Kasus pungli PPDB 2018 di SMP 10 Batam mencuat. Kepsek dan beberapa orang jajaran SMP 10 Batam menjadi tersangka. Pungli diduga mencapai ratusan juta.

Beberapa orangtua siswa juga berpendapat, pungli tidak hanya di SMP 10. "Padahal hampir setiap sekolah seperti itu," kata Ubi salah satu orangtua murid di SMP 10, Kamis (18/7/2018).

Ia mengaku pernah dimintai uang saat akan memasukan anaknya dulu di salah satu SMP di Batam. "Kadang sebelum masuk online, sudah diminta sama kita," ujarnya. 

Begitu juga cerita salah seorang orang tua murid di kawasan Tiban, Batam. Ia juga pernah dimintai uang untuk meloloskan anaknya. Uang yang diminta seperti uang seragam dan sumbangan. "Istri saya juga pernah cerita, padahal kan semua gratis," kata Syafrudin

Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Siahaloho juga mengaku menerima sejumlah laporan dari orang tua siswa. Pihak sekolah meminta uang 6 sampai Rp 8 juta. "Ada tiga orang yang lapor sama saya," ungkapnya di Kantor DPRD Batam, beberapa waktu lalu.

Udin mengatakan, pungli ini terjadi karena oknum memanfaatkan kondisi kurangnya sekolah untuk menampung siswa baru masuk sekolah negeri. 

"Celah ini akan dimainkan calo atau oknum untuk melakukan pungli. Bahkan para orangtua itu yang menawarkan diri sendiri, daripada anaknya tidak masuk sekolah negeri," katanya.

Pungli dalam PPDB sebenarnya sudah tercium sejak beberapa tahun lalu. Namun, baru tahun ini ada penungkapan kasus lewat operasi tangkap tangan di SMP 10 Batam. 

(tan/ret)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews