Tercatat 720 Bacaleg DPRD Mendaftar di KPU Batam

Tercatat 720 Bacaleg DPRD Mendaftar di KPU Batam

Komisioner KPU Batam Bagian Divisi Teknis, Zaki. (Foto: ist/batamnews)

Batam - Pendaftaran Pencalonan Anggota DPRD Kota Batam 2019 ditutup, Selasa (17/7/2018). Pendaftaran terakhir dibuka hingga pukul 00.00 WIB.

Sebanyak 16 partai politik sudah mendaftarkan bacalegnya. 720 bacaleg didata di KPU Batam.

“16 partai sudah melakukan pendaftaran hingga akhir pendaftaran saat ini," ujar Komisioner KPU Batam Bagian Divisi Teknis, Zaki.

Adapun sejumlah parpol yang sudah mendaftar yakni parpol PBB, Nasdem, PKS, Berkarya, Gerindra, PKB, Golkar, Demokrat, PDIP, PPP, Perindo, PKPI, Hanura, PAN, Garuda dan PSI.

"12 dari 16 parpol full mendaftarkan bacalegnya dari jumlah kursi yang tersedia di masing-masing dapil, 4 parpol tidak full," kata dia.

Baca juga:

Ada Bacaleg Terdaftar di Dua Partai Berbeda, Ini Kata KPU Lingga

5 Parpol Mendaftar ke KPU Batam, Ada yang Tidak Lolos

 

Lanjut Zaki, dari 16 parpol yang sudah mendaftar masih ada berkas-berkas yang harus dilengkapi lagi. KPU Batam akan melakukan pemeriksaan berkas dan diberi tenggang waktu untuk melengkapi berkas dari tanggal 22-31 Juli 2018.

"Cuma rata-rata caleg tiap parpol belum melengkapi berkas untuk tiap dapilnya, dan masih bisa dilengkapi hingga batas waktu yang ditentukan. Setelah mereka melengkapi berkas. Agustus nanti akan kami umumkan pesertanya," kata dia.

Sementara itu, lanjut Zaki dari pendaftaran bacaleg yang masuk, masing-masing parpol sudah memenuhi 30 persen bacaleg keterwakilan perempuan.

(ude/kin)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews