Pelaku Pembunuhan Supartini Dikabarkan Diringkus

Pria yang Diringkus Polisi Berstatus Manager di Perusahaan Properti

Pria yang Diringkus Polisi Berstatus Manager di Perusahaan Properti

Polisi mengamankan sebuah mobil Toyota Rush diduga terkait pembunuhan Supartini (Foto: Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Seorang pria berinisial Ns diringkus polisi. Diduga ia terlibat kasus pembunuhan Supartini alias Tini, seorang janda beranak satu di Tanjungpinang. 

Pria tersebut menurut informasi di lapangan berstatus sebagai seorang manager di perusahaan PT Sina Bodi Cipta milik Suryono.

Ns diringkus pada Rabu (18/7/2018) dini hari. 

Kuat dugaan Ns terlibat. Selain meringkus Ns, polisi juga telah mengamankan satu unit mobil Rush warna Silver BP 1390 TQ. Diduga barang bukti kasus tersebut.

Sementara itu pengacara PT Sinar Bodi Cipta Urip Santoso membenarkan, bahwa NS bekerja di perusahaan tersebut dengan jabatan sebagai manager.

“Iya benar kami baru mendapat kabar, tapi itu kan pribadi tak hubungan nya dengan perusahaan,” kata Urip.

Pantauan di lapangan Ns menggunakan baju kaos kotak putih berkerah merah sedang menjalani pemeriksaan di ruangan pidana umum. 

Selain itu juga tampak mobil Rush Silver disegel police line terparkir di halaman Satreskrim.

(adi)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews