Bagaimana Nasib Karyawan Baharudin?
Batam - Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus pungutan liar (pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 10 Batam, Baharudin, memiliki sebuah perusahaan penyedia jasa outsourching. Nasib karyawannya dipertanyakan.
"Itu gaji mereka entah bagaimana, kasihan kita," ujar Udi, tetangga ketua komite SMPN 10 Batam itu kepada batamnews.co.id, Selasa (17/7/2018).
PT Pesona Prima Utama itu baru dibuka beberapa tahun ini. "Kalau dia ditahan banyak yang telantar karyawannya," katanya.
Selain itu, pria 63 tahun yang akrab disapa Oka itu juga mempunyai tiga anak. Salah satunya sekolah di sebuah sekolah menengah kejuruan. swasta di Batam. Dua lainnya sekolah di Jakarta.
Sedangkan Istri Oka adalah ibu rumah tangga. "Yang kasihan anaknya ini," kata Udi.
Polisi sudah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pungli PPDB 2018 di Batam ini. Diantarannya, ketua komite, guru honor, pegawai tata usaha, wakil kepsek dan terakhri kepsek.
Polda Kepri akan ngadakan gelar perkara dalam waktu dekat ini.
(tan)
Komentar Via Facebook :