Duh, PNS yang Bercerai di Tanjungpinang Meningkat

Duh, PNS yang Bercerai di Tanjungpinang Meningkat

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Angka percerian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan Agama Kelas 1B (PA) Tanjungpinang, Kepulauan Riau meningkat dari Februari 2015 lalu. Hal ini menjadi penyebab masa depan anak menjadi suram.

Menurut data yang dihimpun dari Pengadilan Agama Tanjungpinang, terjadi peningkatan cerai gugat maupun cerai talak untuk PNS yang ada di Tanjungpinang. Ada 3 kasus cerai gugat yang diterima PA pada bulan Februari 2015, meningkat menjadi 5 kasus di bulan Maret 2015 yang mendapat izin dari atasannya.

Sementara untuk cerai talak bulan April 2015 belum direkap, pada Februari 2015 ada 3 kasus PNS yang mengajukan cerai talak ke Pengadilan Agama Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

"Saya menjadi prihatin terhadap meningkatnya para PNS yang mengakhiri pernikahannya di Pengadilan Agama dan alasan mereka untuk bercerai tidak diketahui jelas, kalau masalah ekonomi tidak mungkin," kata Humas Pengadilan Agama, H Gusnahari SH MH kepada Batamnews.co.id, Selasa (21/4/2015).

Lebih lanjut Gusnahari mengatakan, hendaknya pasangan berfikir kembali secara mendalam, terhadap dampak masa depan anak-anak bila mereka bercerai.

"Banyak efek negatif untuk kelangsungan masa depan anak mereka, bila melihat ayah dan ibunya bercerai,"ujarnya.

"Perceraian orangtua, dapat mengganggu mental anak, apabila mental mereka sudah rusak, masa depannya kelabu, tidak jelas kemana arahnya," ungkap Gusnahari.

(Hen)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews