OTT Suap PPDB

Baharuddin Mantan Auditor Bank BNI

Baharuddin Mantan Auditor Bank BNI

Baharudin, terssangka OTT kecurangan PPDB di Batam. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus pungutan liar (pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 10 Batam, Baharurudin ternyata adalah mantan auditor Bank BNI. Hal ini disampaikan Udi, tetangganya.

"Pak Oka (nama panggilan Baharuddin) pensiunan Bank (BNI),  lama juga dia kerja di situ," katanya kepada batamnews, Selasa (17/7/2018).

Setelah berhenti bekerja di BNI, ketua Komite SMPN 10 Batam itu mendirikan perusahaan penyedia jasa outsourching. Perusahaan tersebut bernama PT Pesona Prima Utama.

Perusahaan Itu menyediakan jasa sekuriti, cleaning service, dan tenaga pembersih ATM untuk bank.

Kantornya di samping rumahnya, tepat dimana ia kena OTT pungli PPDB 2018. Saat ini dipasangi police line.

Menurut Udi, berdirinya perusahaan itu bank percaya dia. "Ya karena banknya masih percaya," katanya.

Oka menjadi Ketua Komite SMPN 10 Batam setelah keluar dari Bank BNI. Saat ini Oka berusia 63 tahun. "Mungkin karena baik juga dia diajak jadi komite, " kata Udi.

Selain itu,  Oka juga menjadi pengurus di masjid dekat rumahnya.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews