OTT Suap PPDB di Batam
Rudi Kerepotan Awasi Pungli PPDB Batam
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (Foto: Johanes Saragih/Batamnews)
Batam - Wali Kota Batam, HM Rudi mengaku kewalahan dalam mengawasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pungutan liar (pungli) pun terjadi.
"Tidak bisa hanya kami saja yang mengawasi, tidak akan mampu," ujar Rudi, Senin (16/7/2018).
Menurutnya, hal ini karena jumlah sekolah banyak. Ada ratusan sekolah dengan kepala sekolah dan ribuan pegawai serta dewan pendidikan yang perlu diawasi.
Ia juga mengakui proses PPDB memang rawan pungutan liar (pungli). Hal ini selama sekolah negeri masih kekurangan daya tampung.
Saat ini, kurang dari 50 persen siswa baru yang tertampung di sekolah negeri. "Makanya sistem zona dibentuk karena tidak meratanya sekolah negeri baik di Indonesia maupun di Batam," katanya.
Kondisi ini menurut Rudi menjadi tugas pemerintah untuk menambah jumlah sekolah negeri. "Kan semua ini kembali ke uang serta lahan tempat dibangun," katanya.
Terkait permintaan lahan untuk pendirian sekolah, pihaknya sudah mengajukan kepada Kepala BP Batam Lukita Dinansyah Tuwo. Dalam waktu dekat akan segera dibahas bersama.
"Gimana lagi, masyarakat banyak tidak mampu, makanya mau masuk negeri semua, solusinya harus ditambah lagi," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Hendri Arulan juga mengaku pihaknya sudah melakukan pengawasan. Ia juga sudah mengingatkan kepala sekolah.
"Kan tidak mungkin, kami nongkrong di setiap sekolah negeri di Batam untuk mengawasi mereka," kata Hendri.
Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap PPDB senilai Rp 250 juta di SMP Negeri 10 Batam, tim saber pungli Polresta Barelang sudah menetapkan 5 tersangka.
Mereka adalah pegawai di SMPN 10 Batam. Baik dari Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru honorer, staf tata usaha sampai dengan komite sekolah.
(ret)
Komentar Via Facebook :