Kecurangan PPDB di Batam

Diduga Terlibat, Polisi Jemput Kepsek SMP 10 Batam

Diduga Terlibat, Polisi Jemput Kepsek SMP 10 Batam

Anggota polisi berpakaian biasa tampak berada di lokasi sekolah. Tim Satreskrim Polresta Barelang menjumpai Kepala Sekolah usai kasus pungli PPDB di sekolah ini terungkap lewat operasi tangkap tangan. (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Kasus pungli PPDB di SMP 10 Batam tampak dikembangkan polisi. Anggota Reskrim Polresta Barelang kembali mendatangi SMP 10 Batam, Senin (16/7/2018).

Kedatangan mereka sekitar pukul 15.15 WIB . Tampak Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan berada di dalam pekarangan sekolah. Ia terlihat turun dari mobil dengan beberapa anggota polisi dan seorang pria memakai baju dinas PNS.

Pagar sekolah langsung ditutup rapat. Awak media belum diperbolehkan masuk. Kabar yang beredar Kepsek SMP 10 Batam sudah dijemput kediamannya di Sekupang. 

Namun sejauh ini, polisi masih belum memberikan penjelasan dan belum bisa dimintai konfirmasi.

Sebelumnya Ketua Komite Sekolah SMP 10 Batam Baharudin terjaring OTT pungli PPDB 2018.

Sampai saat ini ia bersama tiga orang lainnya yang merupakan guru honor di sekolah itu sudah menjadi tersangka

Kepala Sekolah SMP 10 Batam, Rahip tampak enggan memberikan keterangan.

"Saya tidak bisa komentar, pihak sekolah tidak terlibat, itu adalah oknum," katanya, Senin (16/8/2018) siang.

Polisi masih berada di lokasi sekolah hingga saat ini

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews