Penemuan Mayat Perempuan di Jembatan Dompak

Polres Tanjungpinang Periksa 13 Saksi Terkait Kematian Supartini

Polres Tanjungpinang Periksa 13 Saksi Terkait Kematian Supartini

Tim SAR mengevakuasi mayat Supartini yang ditemukan mengambang di sungai di bawah Jembatan III Dompak. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Satreskrim Polres Tanjungpinang telah memeriksa sebanyak 13 saksi terkait kasus kematian Supartini. Wanita 37 tahun itu ditemukan tewas terikat dengan tali rafia dan kepala terbungkus karung goni bekas. Mayatnya mengapung di bawah Jembatan III Dompak

“Kami telah memeriksa sebanyak 13 saksi, dari pihak keluarga, orang terdekat dan pihak yang menemukan mayat,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko.

Ia mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami keterangan dari saksi-saksi dan sambil menunggu hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik dari Polda Kepri. “Untuk hasil autopsi kita ketahui setelah pemeriksaan selesai,”ujarnya.

Dari keterangan keluarga Supartini pada Jumat (13/7/2018) malam pukul 20.00 WIB, ia pergi dari rumah ingin menjemput pesanan kue. Kebetulan esoknya akan ada acara keluarga

“Tapi hingga larut malam ia tak kunjung pulang, nomor nya sudah tak bisa dihubungi dan keluarga pun sibuk mencarinya,” ujar Kasat.

Pihak keluarga mengetahui setelah foto Supartini beredar di media sosial yang ditemukan dalam kondisi tragis mengambang di Sungai Wacopek di bawah Jembatan III Dompak, Minggu(15/7/2018) pagi.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews