Ketua Komite SMP 10 Batam Ditangkap Polisi

Suasana Proses Belajar Mengajar SMPN 10 Usai OTT PPDB

Suasana Proses Belajar Mengajar SMPN 10  Usai OTT PPDB

Murid SMPN 10 Batam pulang sekolah, Senin (16/7/2018). Kasus OTT oleh polisi yang menyeruak terkait kecurangan PPDB di sekolah ini tak mempengaruhi proses belajar mengajar sejauh ini. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Proses belajar mengajar di SMP Negeri 10 Batam berjalan lancar. Pada hari pertama masuk sekolah, tidak ada kendala yang berarti pasca penangkapan komite sekolah karena pungutan liar (Pungli). 

Ketua Dewan Pendidikan, Sudirman Dianto mengatakan bahwa pihaknya sengaja mendatangi sekolah untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan baik atau tidak. 

“Sekarang lagi pembagian kelas dan walikelas, tidak terpengaruh kondisi beberapa hari lalu,” Sudirman saat ditemui Batamnews di SMPN 10 Batam,Senin (15/7/2018). 

Dalam kesempatan tersebut, Pihaknya juga telah komunikasi dengan Kepala Sekolah SMPN 10 Batam tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komite Sekolah. 

“Dan beliau (Kepsek SMPN 10) mengaku tidak telibat,bahkan kepsek memastikan dirinya tdk tahu sama sekali,” katanya.

Ia juga menyampaikan bagi anak murid yang daftat melalui komite sekolah, selanjutnya jika ada penyelidikan, sebaiknya menjadi urusan orangtua murid.

“Peristiwa OTT merupakan peristiwa terpisah, sebaiknya jangan menganggu proses pendidikan,” kata dia. 

Sudirman menekankan bahwa fungsi dan tugas Komite sekolah di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) bahwa komite sama sekali tidak berhubungam dalam proses PPDB.

“Komite ikut sumbang saran, tidak ada tugas komite untuk memasukkan anak ke sekolah,” ucapnya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews