Bea Cukai Amankan 4 Pria Bawa Sabu-sabu di Hang Nadim Batam

Bea Cukai Amankan 4 Pria Bawa Sabu-sabu di Hang Nadim Batam

Sabu yang diamankan petugas KPU Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam dari salah seorang penumpang maskapai penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto/istimewa)

Batam - Petugas Bea dan Cukai tipe B Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau mengamankan 4 pria membawa sabu-sabu di Bandara International Hang Nadim, Minggu (15/7/2018). 4 Pria tersebut menggunakan maskapai yang berbeda-beda.

"Iya benar, ada empat penindakan NPP (narkotika, psikotropika dan prekursor," kata Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Kota Batam, Susila Brata kepada Antara, Minggu.

Satu di antara pria itu SK (39) hendak ke Palembang menggunakan maskapai Citilink sekitar pukul 06.30 WIB. Ia pertama kali ditindak Bea Cukai dan kedatapatan membawa sabu 213 gram yang disimpan di tas bawaan pelaku.

Selanjutnya kepada penumpang Lion Air berinisial S dengan rute penerbangan Batam-Surabaya. S lanjut Susila diamankan petugas Bea dan Cukai pada pukul 08.30 WIB.

"Narkotika disimpan pelaku di dalam sepatunya," ujar Susila. Dari S kata Susila diamankan sabu seberat 511 gram. 

Susila mengatakan penindakan ketiga dan keempat dilakukan pada pukul 12.15 WIB.

Pada jam tersebut, petugas Bea dan Cukai mengamankan dua tersangka I dan AP. Mereka menuju Lombok dengan menggunakan maskapai penerbangan Lion Air. Dari I petugas Bea dan Cukai mendapati sabu seberat 282 gram. Sementara dari AP didapati sabu 223 gram.

"Mereka asal Karimun dari Batam, mau menuju Lombok dengan terlebih dahulu transit di Jakarta," ujar Susila. 

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews