OTT Ketua Komite SMP 10 Batam, Polisi: Berkemungkinan Ada Tersangka Lain

OTT Ketua Komite SMP 10 Batam, Polisi: Berkemungkinan Ada Tersangka Lain

Ruang Tipikor unit II Satreskrim Polresta Barelang (Foto: Batamnews)

Batam - Polisi masih terus melakukan pemeriksaan kasus OTT komite sekolah SMPN 10 Batam. Berkemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus Pungli PPDB tersebut.

Saat dilakukan penangkapan dari tangan Baharudian polisi mengamankan Rp 14 juta dalam amplop.

Wakapolresta Barelang AKBP Mudji Supriyadi menyebutkan bahwa, saat dilakukan penangkapan, anggota mendapat uang senilai Rp 14 juta yang baru diterimanya.

"Tangkap tangannya Rp 14 juta," ujar Mudji yang juga sebagai Ketua Saber Pungli Kota Batam, Minggu (15/7/2018) saat di hubungi wartawan.

Lanjutnya, dari hasil pengembangan terhadap Baharudian, diketahui sudah ratusan juta ia menerima uang pungutan liar dari PPDB tersebut. Polisi juga telah melakukan penyitaan sejumlah uang itu.

"Hasil pengembangan ada segitulah (ratusan juta). Tapi kita masih kembangkan lagi," ucap Mudji.

Selain itu, Ketua Tim Saber Pungli juga menyebut bahwa, berkemungkinan ada tersangka lain, tapi pihaknya masih melakukan gelar perkara.

"Kita gelar lagi, bisa saja ada tersangka baru," kata Dia.

Dari hasil keterangan sementara yang didapat, uang tersebut diduga untuk biaya seragam sekolah bagi murid baru.

"Katanya buat biaya seragam, tapi kita masih kembangkan," ujar AKBP Mudji.

(aha)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews