Uang Arisan Pengelola Kantin PN Tanjungpinang Disikat Pembesuk Tahanan

Uang Arisan Pengelola Kantin PN Tanjungpinang Disikat Pembesuk Tahanan

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang  - Salma, pengelola kantin di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang berurusan dengan polisi, Senin (20/4/2015). Dia melaporkan, uang hasil arisan miliknya Rp 1 juta hilang di laci kantin PN.

Sebelumnya, uang hasil arisan yang baru diperolehnya Rp 1 juta yang ada dalam dompet disimpan di dalam laci dagangannya.

Ketika sibuk beraktivitas dan melayani pesanan pegawai PN Tanjunpinang, dirinya baru sadar kalau uang yang disimpannya dalam laci hilang sekitar pukul 15.00 WIB.

Salma sontak kaget. Dia berkali-kali memeriksa isi laci dan dompetnya, namun uang arisan itu tidak ditemukan. Ia akhirnya melaporkan pencurian itu ke Mapolres Tanjungpinang.

Korban menduga pelaku mengambil isi dompetnya saat  meninggalkan kantin untuk mengantar pesanan makanan pegawai PN Tanjungpinang.

Uang itu, dia duga, disikat pencuri saat pagi hari ketika mengetahui dirinya baru saja mendapatkan uang arisan. "Pagi itu ada pengunjung tahanan PN yang mampir ke warung, dia memesan sebotol minuman Aqua dan duduk di warung," ujarnya.  

Saat itu, kata dia, dirinya meninggalkan warung untuk mengantarkan kerupuk, namun lupa mengunci laci. Ketika dirinya kembali ke kantin, lelaki tersebut sudah tidak ada lagi.

"Aqua yang dipesannya pun tidak dibayar," ujarnya sedih di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Tanjungpinang.



[rik]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews