Pria NTB Ini Nikahi Kekasih yang Sudah Jadi Mayat

Pria NTB Ini Nikahi Kekasih yang Sudah Jadi Mayat

Sukardin memutuskan untuk menikahi mayat kekasihnya.

NTB - Rencana Tuhan lebih berkuasa di atas rencana manusia. Malang tak bisa dihadang meskipun di hari bahagia.

Seperti peristiwa yang dialami Sukardin Warga Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Jelang pernikahannya pada 15 Julo 2018, Ia harus menerima kematian kekasihnya, Nafsia.

Nafsia mengalami kecelakaan pada Selasa 10 Juli 2018. Namun, dalam sebuah video yang diunggah pemilik akun facebook Yuni Rusmini justru mengejutkan warganet.

Di dalam video itu menggambarkan Sukardin memutuskan untuk menikahi mayat kekasihnya. Prosesi dilakukan lebih awal di kediaman calon pengantin laki-laki di Desa Doro Melo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB pada Rabu 11 Juli 2018.

Momen tersebut dihadiri oleh keluarga kedua mempelai namun tanpa kehadiran pejabat Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam video, Sukardin tampak lesu menatapi jasad kekasihnya yang terbalut selembar kain. Meski begitu ia tetap tabah mengucap ijab kabul sebagaimana calon pengantin pada umumnya.

Baca juga:

Imigrasi Karimun Deportasi Tiga WNA Vietnam

2 Lokasi Prostitusi di Bintan Segera Ditutup

 

Yang membedakan ialah saat pengucapan nama calon pengantin perempuan ia menambahnya dengan sebutan 'almarhumah'. Pengucapan ikrar pernikahan itu turut disaksikan perwakilan keluarga almarhumah mempelai wanita, yakni paman korban dan pemuka agama desa setempat.

Namun, prosesi pernikahan dengan jenazah ini justru  mengundang kontroversi. Salah satu netizen berpendapat, aturan menikahi jenazah atau orang yang sudah meninggal dunia tidak diperbolehkan dalam hukum Islam.

"Menurut Islam enggak boleh nikah dengan jenazah yang dari KUA gimana apa MUI Indonesia membolehkan gitu?" tulis pemilik akun Hariyanto Hariyanto.

"Enggak dibolehin menikahi jenazah. Tapi turut prihatin sama keluarga korban," timpal akun Ichwanul Fauzi.

Dikutip dari okezone.com

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews