KPU Kepri Beri Waktu Calon Anggota DPD-RI Lapor Kekayaan

KPU Kepri Beri Waktu Calon Anggota DPD-RI Lapor Kekayaan

Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati (Foto: Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri memberi kesempatan bagi calon anggota DPD RI yang telah mendaftar, agar segera melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkan KPK.

Sebanyak tujuh orang calon anggota DPD RI telah terdaftar di KPU Provinsi Kepri. Namun, memasuki hari terakhir pendaftaran, baru empat calon yang persyaratannya lengkap.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati mengatakan, memasuki hari terakhir ini ada sebanyak 7 orang calon.  Adapun nama-namanya yakni Haripinto Tanuwidjaja, Ria Saptarika, Alfin, Hardi Selamat Hood, Riki Syolihin, Ricard H. Pasaribu, dan Surya Makmur Nasution.

“Ada beberapa yang wajah lama seperti, bapak Hardi Selamat Hood, Haripinto Tanuwidjaja dan Ria Saptarika,” kata Sriwati, Rabu (11/7/2018) kepada Batamnews.co.id.

Dari tujuh bakal calon yang mendaftar. Empat calon dinyatakan lengkap persyaratannya, yaitu Hardi Selamat Hood, Ria Saptrika, Ricard H. Pasaribu dan Alvin.

Sementara tiga calon lagi belum dilengkapi tanda bukti Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara (LHKPN).

“Kami memberi waktu untuk calon agar melengkapi, setidaknya bukti tanda sendang melakukan pengurusan,  untuk itu kami harap calon segera melaporkan kepada kami pada hari ini,”jelasnya.

Sriwati menuturkan, setelah pendaftaran ini, tahap selanjunya dari tanggal 12-18 Juli mendatang, KPU melakukan verifikasi berkas terhadap bakal calon. 

“Kalau penetapan calon masih lama, kami verifikasi berkas dulu, mana yang kurang agar dilengkapi,” Ucapnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews