Akhirnya Kemkominfo Buka Blokir Tik Tok

Akhirnya Kemkominfo Buka Blokir Tik Tok

Menkominfo Rudiantara

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) buka blokir aplikasi Tik Tok. Aplikasi video lipsync singkat 15 detik itu sudah bisa dibuka lagi sore ini, Selasa (10/7/2018).

"Iya, sudah bisa (dibuka)," ujar Noor Iza, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo dalam pernyataannya.

Tik Tok merupakan aplikasi yang sedang viral dan banyak digunakan  generasi milenial. Aplikasi ini diblokir kemkominfo beberapa waktu lalu.

Pemblokiran tersebut berlaku untuk delapan sistem penamaan domain atau domain name system(DNS) Tik Tok.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara memaparkan, banyak konten di Tik Tok yang negatif. Terutama bagi anak-anak.

Menurutnya, ia sudah berkoordinasi dengan Kementerian PPA dan KPAI.

"Kami sudah koordinasi dengan Kementerian PPA dan KPAI. Kami sudah menghubungi Tik Tok untuk membersihkan kontennya," kata Rudiantara.

(deb)

sumber : Liputan6.com


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews