Pulau Asam Segera Berubah Status Jadi KEK

Pulau Asam Segera Berubah Status Jadi KEK

Pulau Asam

Batam - Status lahan Pulau Asam di Kabupaten Karimun dalam waktu dekat akan menjadi Kawasaan Ekonomi Khusus (KEK). Proses status lahan itu diperkirakan selesai dalam waktu satu atau dua minggu mendatang. 

Managing Panbil Group, Johannes Kennedy yang juga sebagai investor di Pulau Asam menyebutkan, proses perubahan itu setelah status lahan di pulau Asam sudah clean and clear. 

“Setelah status lahan itu sudah clean and clear, selanjutnya dianugerahkan KEK,” ujar Johannes di Batam, Senin (9/7/2018). 

Selama ini menurut dia kendala yang dihadapi status lahan di Pulau Asam karena status lahan di sana masih Hutan Produksi Terbatas (HPT) Hutan Produksi (HPK) dan Hutan Produksi Konversi (HPK).

Kabar gembira itu diperoleh setelah tim dari Kementrian Kehutanan yang dikirimkan untuk tim terpadu. 

Baca juga:

WHO Nyatakan Kecanduan Seks Sebagai Penyakit Mental

Stigma Pengguna iPhone Adalah Orang Kaya​

 

“Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat KEK pulau asam sudah selesai,” katanya. 

Johannes menyampaikan saat ini sudah ada investor yang tertarik untuk pengembangan Pulau Asam. Di antaranya investor dari China dan Eropa dan termasuk Panbil group.

“Pada dasarnya investor itu sifatnya gabungan, ada dari luar dan dari dalam,” jelasnya. 

Rencananya pulau asam akan dibangun tangki minyak besar dengan kapasitas 4 juta kubik meter. Tangki ini dibangun dengan tujuan sebagai daya tampung energi Kepri. 

“Biasanya kami beli ke Singapura, atau kalau tidak penyimpanan di Jawa dan sebagian di Sumatera, pada awal ini nilai investasinya sebesar satu miliar dollar,” ucapnya.

(ret)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews