Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg di KPU Lingga

Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg di KPU Lingga

Kantor KPU Lingga masih terlihat sepi, belum ada Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya untuk Pemilu 2019 mendatang (Foto:Ist/Batamnews)

Lingga - Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Lingga sudah sepekan dibuka. Namun, hingga siang ini belum ada satupun partai politik (Parpol) yang mendaftarakan Bacalegnya.

Komisioner KPU Kabupaten Lingga, Zulyadin mengatakan, belum adanya Parpol yang mendaftarkan Bacaleg tersebut karena masing-masing Parpol masih melengkapi persyaratan, seperti surat kesehatan dan lainnya.

"Sampai siang ini belum ada satupun Parpol yang mendaftarkan Bacaleg nya ke KPU Lingga," kata Zulyadin ketika dihubungi Batamnews.co.id, Selasa (10/7/2018).

Dia menjelaskan, saat ini rata-rata Parpol baru melakukan konsultasi terkait pencalonan, baik itu melalui LO nya atau pun pengurus Parpol itu sendiri.

"Konsultasi ini perlu dilakukan agar mereka (Parpol) dapat memahami dengan jelas terkait persyaratan yang harus dipenuhi setiap Bacaleg nya," ujar mantan komisioner KPPAD Lingga ini.

Lanjut dia, biasanya Parpol mulai berbondong-bondong mendaftarkan Bacalegnya ke KPU mulai dari H-3 hingga hari terakhir pendaftaran yakni 17 Juli mendatang.

"Jadi, pada hari terakhir pendaftaran nanti, KPU akan buka sampai batas pukul 00:00 WIB," katanya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews