Kajari: Batam Surga Penyelundupan Narkoba

Kajari: Batam Surga Penyelundupan Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Batam (Foto: Johanes Saragih/Batamnews)

Batam - Kepala Kejaksaan Negeri Batam Roch Adi Wibowo menilai Kota Batam rangking satu sebagai jalur penyelundupan narkoba. Alasannya, banyak barang bukti hasil tangkapan dengan jumlah besar.

"Kota Batam menyandang predikat rangking satu dalam penyelundupan narkoba. Batam menjadi surga bagi para penyelundup narkoba," kata Adi Wibowo, Selasa (10/7/2018) dalam acara pemusnahan barang bukti perkara dalam rangka memperingati Hari Adhyaksa ke 58 di Kejari Batam.

Peredaran dan penyelundupan narkoba telah menjadi musuh bagi masyarakat dan negara. Dari hasil tangkapan yang dilakukan penegak hukum, tidak sedikit jumlah barang bukti yang disita.

"Penegak hukum bersama-sama untuk mencegah dan memberantas. Peran masyarakat juga sangat penting," ujar Adi.

Pemusnahan barang bukti narkoba dan kosmetik tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan, Kepala BNN Kota AKBP Darsono, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, Ketua DPRD Batam Nuryanto, serta FKPD lainnya.

Barang bukti yaang dimusnahkan berupa 5.1330 butir Erimin, 4.728 butir ekstasi, 424 butir PCC, 8.017 gram ganja, 0.006 gram heroin, kosmetik sebanyak 4371 kotak, 150 unit handphone, serta alat timbangan sebanyak 51 unit.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews