Penemuan Mayat di Waduk Sei ladi

Ini Hasil Autopsi Kematian Tak Lazim Taben Musadi di Waduk Sei Ladi

Ini Hasil Autopsi Kematian Tak Lazim Taben Musadi di Waduk Sei Ladi

Taben Musadi (Foto: Batamnews)

Batam - Tim Dokkes Polda Kepri memastikan mayat Taben Musadi (34), yang ditemukan tewas mengapung di Waduk Sei Ladi, akibat kehabisan oksigen karena tenggelam.  

Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Jarot Wibowo, mengungkapkan hasil autopsi di RS Bhayangkara.

“Sebab korban meninggal karena tenggelam. Ditemukan diatome pada usapan paru yang menunjukkan korban masih dalam keadaan bernapas pada saat masuk ke dalam air,” ujarnya kepada batamnews.co.id, Sabtu (7/7/2018).

Jarot menyebutkan, luka-luka pada wajah dan bibir yang ditemukan pihak penyidik waktu pertama kali diautopsi tidak signifikan dengan kekerasan.

Dia menyebutkan, pada pemeriksaan fisik luar korban ditemukan:

1. Luka terbuka dangkal pada bibir
2. Luka lecet pada dagu
3. Memar pada lutut kiri
4. Luka lecet tekan melingkar pinggang
5. Tanda tanda terendam dalam air

Sedangkan dari bedah mayat ditemukan :
1. Organ dalam membusuk lanjut
2. Busa busa halus pada tenggorok
3. Perlengketan paru kiri
4. Lambung berisi makanan setengah tercerna
5. Tidak ada tanda kekerasan pada bagian dalam tubuh

Pada pemeriksaan laboratorium sederhana forensik didapatkan:
1. Skirinig napza dari bahan bilasan kandung kemih menunjukkan metabolit AMP positif.
2. Ditemukan diatome/ganggang pada usapan paru.

Dipastikan Taben memang meninggal setelah tenggelam atau ditenggelamkan. Bukan meninggal terlebih dahulu lalu ditenggelamkan. 

Belum dipastikan motif kematian dengan koper berisi batu yang diikatkan ke pinggang, apakah karena perbuatan orang lain atau perbuatan Taben sendiri untuk mengakhiri hidupnya. 

Dalam analisa pra-autopsi sebelumnya, Jarot justru menyebut ada dugaan pembunuhan terhadap Taben. Ia menduga ada upaya orang lain menenggelamkan dengan mengikatkan koper dengan tali sepanjang lima meter dan dililitkan ke pinggang.

Dengan koper berisi batu-batu itu, setidaknya butuh kekuatan dua orang untuk mengangkat. Lagi pula jika Taben bunuh diri, cara ini termasuk tak lazim.  

Kendati orangtua angkat Taben mengakui pria 34 tahun itu tampak frustasi selama ini dan curiga Taben bunuh diri, yang menjadi pertanyaan, lazimkah Taben bunuh diri dengan cara tersebut? atau memang Taben dibunuh. 

Butuh keprofesionalan aparat kepolisian mengungkap kematian Taben secara logis dengan fakta dan temuan di lokasi kejadian, tanpa mengenyampingkan barang bukti berupa koper dan batu-batu di dalamnya.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews