Terlibat Suap di Lingkungan Angkatan Laut AS, Wanita Singapura di Penjara

Terlibat Suap di Lingkungan Angkatan Laut AS, Wanita Singapura di Penjara

Sharon Rachael Gursharan Kaur (57) terlibat kasus suap di lingkungan Angkatan Laut AS. Ia dijatuhi hukuman penjara 33 bulan kemarin.

Singapura - Seorang wanita Singapura, Sharon Rachael Gursharan Kaur (57) terlibat kasus suap di lingkungan Angkatan Laut AS. Ia dijatuhi hukuman penjara 33 bulan kemarin.

Ia bekerja kontrak sebagai spesialis untuk Angkatan Laut AS dan telah membocorkan informasi rahasia dari Angkatan Laut AS. Ia menerima suap 130.000 dolar Singpura.

Kasus ini dikenal dengan skandal Fat Leonard. Kasus ini juga menyebabkan beberapa perwira Angkatan Laut AS ditangkap.

Baca juga:

Penampakan Wajah pada Benda Mati, Halusinasi atau Penyakit?

Mengenal Sindrom Peter Pan, Pria Dewasa yang Kekanak-kanakan

 

Kaur mengaku bersalah namun berencana untuk mengajukan banding. Pengacara Kaur, Suresh Damodara, memohon agar kliennya tidak dikirim ke penjara. Dia mengatakan dia didiagnosis dengan kanker ovarium dan menjalani histerektomi total pada akhir 2016. 

Karir Kaur bermula sebaga asisten pengadaan pada tahun 1989 sebelum menjadi spesialis kontrak utama di Pusat Keamanan Armada Komando Pasukan Angkatan Laut Singapura.

Pekerjaannya meliputi mengelola perawatan kapal dan kontrak pemeliharaan senilai jutaan dolar, serta mengevaluasi kontraktor.

(kin)


 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews