16 Parpol Terdaftar di KPU Batam

16 Parpol Terdaftar di KPU Batam

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Syahrul Huda (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Batam menetapkan 16 partai politik mengikuti pendaftaran pencalonan anggota legislatif DPRD Kota Batam tahun 2018. Sebanyak enam daerah pemilihan (Dapil) juga telah ditetap oleh KPU.

Nantinya, masing-masing parpol akan mengusung caleg yang mendaftar. KPU Kota Batam  juga menentukan sebanyak enam dapil di Kota Batam.

Untuk Dapil satu yaitu Batam Kota dan Lubuk Baja, lalu Dapil dua Batu Ampar dan Lubuk Baja, Dapil tiga Nongsa, Sei Beduk, Bulang dan Galang, kemudian Dapil empat Sagulung, Dapil lima Batuaji dan Dapil enam Sekupang dan Belakang Padang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Syahrul Huda menyebutkan, dari ke-16 parpol itu juga termasuk dengan partai baru. Sementara untuk untuk dapil ada enam. 

“PSI, Garuda, Berkarya dan Perindo baru ikut. Selebihnya kan partai-partai yang sudah pernah ikut juga. Semuanya ada 16 partai,” kata dia kepada batamnews.co.id, Jumat (6/7/2018).

Berikut nama-nama 16 partai politik yang akan ikut pendaftaran pencalonan anggota legislatif DPRD Kota Batam yaitu:

1. PKB

2. Gerindra

3. PDIP

4. Golkar

5. Nasdem

6. Garuda

7. Berkarya

8. PKS

9. Perindo

10. PPP

11. PSI

12. PAN

13. Hanura

14. Demokrat

15. PBB

16. PKPI

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews